Senin, 15 Agustus 2011
SIUP
persyaratan SIUP
1. Surat Permohonan
2. Surat Rekomendasi dari Camat setempat
3. Foto Copy akte pendirian Perusahaan yang disyahkan oleh Menteri Hukum dan HAM
4. Foto Copy Surat Keputusan pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan HAM
5. Foto Copy KTP Direktur Utama atau penanggung jawab perusahaan atau pemegang sahamnya
6. Foto Copy NPWP
7. Neraca perusahaan
8. Pas Photo penanggung jawab/Direktur Utama/Pemilik Perusahaan ukuran 3 x 4 cm 2 lbr
9. Foto Copy surat keterangan tanah / surat perjanjian sewa tanah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar