- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
- Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
- Siap di survey
Selasa, 16 Agustus 2011
syarat Akte Pendirian Usaha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar