Apakah Syarat Izin Gangguan (HO)
1. Surat Permohonan.
2. Surat Rekomendasi Camat Setempat.
3. Fhoto copy KTP
4. Fhoto copy surat Keterangan Tanah/Surat Perjanjian sewa tanah.
5. Pas fhoto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
6. Surat pernyataan tidak keberatan dari jiran tetangga yang diketahui oleh Kepala Desa / Lurah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar